Perbedaan demokrasi terpimpin dan demokrasi liberal

Demokrasi terpimpin adalah Demokrasi terpimpin adalah sebuah sistem demokrasidimana seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpin negara. Konsep sistem Demokrasi Terpimpin pertama kali diumumkan oleh Presiden Soekarno dalam pembukaan sidang konstituante pada tanggal 10 November 1956. Masa demokrasi terpimpin (1957-1965) dimulai dengan tumbangnya demokrasi parlementer atau demokrasi liberal yang ditandai pengunduran Ali Sastroamidjojo sebagai perdana mentri. Namun begitu, penegasan pemberlakuan demokrasi terpimpin dimulai setelah dibubarkannya badan konstituante dan dikeluarkannya dekrit presiden 5 Juli 1959. Demokrasi Terpimpin adalah demokrasi yang dipimpin oleh sila keempat Pancasila.
-          Demokrasi liberal adalah suatu sistem politik yang melindungi secara konstitusional hak-hak individu dari kekuasaan pemerintah, dalam demokrasi liberal keputusan-keputusan mayoritas (dari proses perwakilan atau langsung)diberlakukan pada sebagian besar bidang-bidang kebijakan pemerintah yang tunduk pada pembatasa-pembatasan agar keputusan pemerintah tidak melanggar kemerdekaan dan hak-hak individu seperti tercantum dalam konstitusi.
-          Demokrasi pancasila adalah demokrasi yang berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong yang ditujukan kepada kesejahteraan rakyat, yang mengandung unsur-unsur berkesadaran religius, berdasarkan kebenaran, kecintaan dan budi pekerti luhur, berkepribadian Indonesia dan berkesinambungan. Dalam demokrasi pancasila , kebebasan individu tidak bersifat mutlak, tetapi harus diselaraskan dengan tanggung jawab sosial.


Komentar

Postingan Populer