Perbedaan demokrasi terpimpin dan demokrasi liberal
Demokrasi terpimpin
adalah Demokrasi terpimpin adalah sebuah sistem demokrasidimana seluruh keputusan serta pemikiran
berpusat pada pemimpin negara. Konsep sistem Demokrasi Terpimpin pertama kali
diumumkan oleh Presiden Soekarno dalam pembukaan sidang konstituante pada tanggal 10 November 1956. Masa demokrasi terpimpin (1957-1965) dimulai
dengan tumbangnya demokrasi parlementer atau demokrasi liberal yang ditandai
pengunduran Ali Sastroamidjojo sebagai perdana mentri. Namun begitu, penegasan
pemberlakuan demokrasi terpimpin dimulai setelah dibubarkannya badan
konstituante dan dikeluarkannya dekrit presiden 5 Juli 1959. Demokrasi
Terpimpin adalah demokrasi yang dipimpin oleh sila keempat Pancasila.
- Demokrasi liberal adalah suatu sistem politik
yang melindungi secara konstitusional hak-hak individu dari kekuasaan
pemerintah, dalam demokrasi liberal keputusan-keputusan mayoritas (dari proses
perwakilan atau langsung)diberlakukan pada sebagian besar bidang-bidang
kebijakan pemerintah yang tunduk pada pembatasa-pembatasan agar keputusan
pemerintah tidak melanggar kemerdekaan dan hak-hak individu seperti tercantum
dalam konstitusi.
- Demokrasi pancasila adalah demokrasi yang
berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong yang ditujukan kepada kesejahteraan
rakyat, yang mengandung unsur-unsur berkesadaran religius, berdasarkan
kebenaran, kecintaan dan budi pekerti luhur, berkepribadian Indonesia dan
berkesinambungan. Dalam demokrasi pancasila , kebebasan individu tidak bersifat
mutlak, tetapi harus diselaraskan dengan tanggung jawab sosial.
Komentar
Posting Komentar